Tentang DKB

Dewan Kesenian Blambangan (DKB) adalah lembaga mitra pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang dibentuk oleh masyarakat seniman dan dikukuhkan oleh Bupati Banyuwangi. DKB bertugas merumuskan kebijakan dan melakukan kegiatan guna mendukung pengembangan kehidupan seni budaya di Banyuwangi dengan menyerap aspirasi masyarakat dalam melakukan penggalian, pengembangan, pembinaan, pelestarian, pewarisan nilai-nilai luhur seni budaya Banyuwangi.

DKB berdiri pada sejak tanggal 25 Februari 1978. Sampai sekarang tercatat enam orang ketua yang telah memimpin; Hasan Ali (1978-1998), Drs. Mughni Said (hanya beberapa bulan memimpin pada tahun 1998 karena meninggal), H. Hamzawi Adnan (1998-2008), H. Masykur (2008-2013), Samsudin Adlawi (2014-2018), dr. Taufiq Hidayat (2018-2020), dan sekarang Hasan Basri (2020-2023).

Pemilihan pengurus DKB dilakukan secara terbuka, melalui Musyawarah Daerah yang dilaksanakan setiap lima tahun. Pengurus DKB terdiri dari para seniman, budayawan dan pemerhati seni, yang terbagi dalam 11 komite: Komite Litbang, Komite Sosial dan Kesejahteraan Seniman, Komite Bahasa dan Sastra, Komite Seni Pertunjukan Tradisional, Komite Seni Musik, Komite Seni Tari, Komite Adat dan Tradisi, Komite Teater, Komite Seni Rupa dan Ekonomi Kreatif, Komite Advokasi dan Rekomendasi, Komite Dokumentasi,Perfilman dan Media.

Menjadi Dewan Kesenian Daerah yang tanggap serta tangguh membina dan mengembangkan seni-budaya berbasis kearifan lokal dalam rangka pembangunan berkelanjutan

  1. Menyelenggarakan tata kelola organisasi  yang dinamis dan efektif.
  2. Menyelenggarakan program-program peningkatan kapasitas SDM kesenian.
  3. Menyelenggarakan penelitian tentang seni-budaya lokal beserta potensi pembinaan dan pengembangannya.
  4. Menyelenggarakan program-program pembinaan dan pengembangan seni-budaya lokal sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development).
  5. Menyelenggarakan program-program peningkatan kesejahteraan seniman.
  6. Memperluas jejaring.